Pondok Pesantren Pria Wajib Ajarkan Pendidikan Reproduksi

Pondok Pesantren Pria Wajib Ajarkan Pendidikan Reproduksi

Kotaria.com – Maraknya penyimpangan hubungan seksual dengan kemunculan kaum homo, lesbi dan penyimpangan hubungan sejenis membuat publik tercengang. Kaum termarjinalkan ini mulai terus menerus berusaha menyuarakan pendapat mereka tentang pelegalan hubungan seksual antar jenis.

Salah satu tempat paling penting untuk mendapat pendidikan seksual adalah tempat pesantren pria. Seperti uang diungkapkan oleh Muhammad Zaim Wakil Ketua Bidang Pendidikan Ikatan Pelajar Nahdatul Ulama (IPNU) Yogyakarta, bahwa pondok pesantren pria masih jarang mendapat pendidikan seksual dan harus segera mendapatkan pendidikan ini.

“Selama saya enam tahun di salah satu Ponpes Jawa Tengah belum pernah ada pendidikan Kespro padahal sangat penting. Karena di Ponpes laki-laki  sering terjadi sempet-menyempet (hubungan laki-laki dengan laki-laki) dan yang menjadi korban biasanya yunior yang mempunyai tampang lumayan dan pelakunya biasanya senior,” Ungkapnya.

Febriyanti Putri, Koordinator Wilayah IHAP (Institut Hak Asasi Perempuan) Katulistiwa menjelaskanbahwa munculnya penyimpangan seksual bisa terjadi karena minimnya pendidikan kesehatan reproduksi yang dia dapatkan.

Untuk itulah pendidikan kesehatan reproduksi harus dilakukan sejak dini agar mereka tidak salah jalan. Bahkan potensi kekerasan seksual kini bisa terjadi di manapun, mulai dari sekolah, rumah, pondok pesantren dan bahkan lingkungan korban itu sendiri. Kekerasan yang mungkin terjadi pada remaja dimanapun ini harus segera mendapatkan preventif, promotif, rehabilitative, dan kuratif.

Lingkungan pondok pesantren menjadi salah satu lingkungan yang paling ideal untuk menanamkan pendidikan tentang seksual sedari dini. Mereka akan lebih terbuka dan nyaman dengan sesama teman dan pengetahuan ini penting saat mereka berbaur dengan masyarakat.

Tidak hanya dilingkungan pondok pesantren, pendidikan reproduksi juga harus ditanamkan sejak dini di keluarga dan lingkungan individu masing-masing agar bisa mendapatkan konseling, klinik dan keluarga.

Selain lingkungan pesantren, sebagai masyarakat biasa kita juga harus peduli pada tindak kekerasan anak dan penyimpangan seksual ini. Ketidaktahuan anak atas penyimpangan seks ini yang nantinya bisa menjadi pelaku homo dan lesbi. Salah satu cara untuk mencegah terjadinya hal tersebut adalah dengan cara memberikan penyadaran dan menjagaan melalui kebijakan yang tepat dari pemerintah dan lingkungan masyarakat setempat.